Soko Berita

Grup Fantasi Sedarah di Facebook Dibongkar! 6 Pelaku Ditangkap, DPR: Lindungi Anak dari Kejahatan Siber!

DPR RI memuji langkah cepat dari Polri menangkap 6 pelaku penyimpangan seksual di grup Facebook Fantasi Sedarah. Ini sinyal keras bagi predator digital.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
21 Mei 2025
<p>Ilustrasi grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". (Dok.Facebook)</p>

Ilustrasi grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". (Dok.Facebook)

SOKOGURU, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri dan Ditsiber Polda Metro Jaya dalam menangkap enam pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup Facebook "Fantasi Sedarah" dan "Suka Duka". 

 Abdullah menilai, penangkapan ini sangat krusial dalam mencegah normalisasi penyimpangan seksual yang dapat merusak moral masyarakat, terutama terhadap perempuan dan anak.

"Jika grup ini dibiarkan, anggotanya akan menormalisasi pornografi dan kekerasan seksual terhadap kelompok rentan. Ini bisa menjadi bom waktu kehancuran moral," tegas Abdullah, Rabu 21 Mei 2025.

Baca juga: 

Menurut Abdullah, keberadaan grup dengan puluhan ribu anggota itu bukan hanya mencederai norma sosial dan hukum, tetapi juga mengancam keselamatan mental dan fisik anak serta perempuan yang menjadi korban.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Dok.DPR RI)

Enam Pelaku Ditangkap di Pulau Jawa dan Sumatera

Polisi berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga sebagai admin dan anggota aktif grup penyimpangan seksual tersebut.

 Mereka menyebarkan foto dan video asusila perempuan dan anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Jawa dan Sumatera. 

Barang bukti berupa komputer, ponsel, SIM card, hingga dokumen digital berhasil diamankan.

Abdullah menilai, keberhasilan ini merupakan sinyal kuat bahwa Polri serius dalam melindungi kelompok rentan dan memberantas kejahatan seksual di ruang digital.

“Gerak cepat ini penting untuk meminimalkan dampak kerusakan moral yang lebih luas di masyarakat,” ujarnya.

DPR: Jangan Biarkan Pelaku Lain Berkeliaran

Abdullah juga menegaskan pentingnya mengusut tuntas jaringan penyimpangan seksual serupa yang tersembunyi di balik platform digital. 

Ia mendorong kolaborasi erat antara Polri, Kemenkominfo, BSSN, Komnas Perempuan, Komnas Anak, dan platform media sosial untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat.

“Jangan sampai ada ruang untuk pelaku predator digital bersembunyi. Tangkap semua, beri hukuman tegas, dan ungkap kasus ini secara transparan kepada publik,” tegas politisi dapil Jawa Tengah VI itu.

Lindungi Anak dan Perempuan dari Predator Digital

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan seksual online yang kian mengkhawatirkan. 

Abdullah mengajak semua pihak untuk terlibat dalam perlindungan dan pemulihan korban, sekaligus mendorong edukasi digital agar masyarakat tidak terjebak dalam konten menyimpang.

“Dengan penangkapan ini, negara menunjukkan keberpihakannya pada korban, dan memberi perlawanan nyata terhadap predator digital yang mengincar anak-anak bangsa,” pungkasnya. (*)